Minggu, 16 Juli 2023

Cara Menghitung Pph 21 Ekspatriat

Pajak penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan. Bagi ekspatriat yang bekerja di Indonesia, mereka juga harus membayar PPh 21 atas penghasilan yang diterima. Namun, menghitung PPh 21 ekspatriat bisa menjadi rumit karena perbedaan dalam penghitungan penghasilan bruto dan kredit pajak. Berikut adalah cara menghitung PPh 21 ekspatriat.

1. Hitung penghasilan bruto
Penghasilan bruto ekspatriat meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, dan kompensasi lainnya yang diterima dalam satu tahun. Penghasilan bruto ekspatriat kemudian dikurangi dengan pengeluaran yang dapat dikurangkan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pendidikan, dan asuransi kesehatan.

2. Hitung penghasilan neto
Setelah penghasilan bruto dikurangi dengan pengeluaran yang dapat dikurangkan, penghasilan neto ekspatriat didapatkan. Penghasilan neto ekspatriat kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan PPh 21.

3. Tentukan tarif pajak
Tarif pajak PPh 21 berdasarkan pada penghasilan neto ekspatriat. Tarif pajak untuk penghasilan neto hingga Rp50 juta adalah 5%, untuk penghasilan neto antara Rp50 juta hingga Rp250 juta adalah 15%, dan untuk penghasilan neto di atas Rp250 juta adalah 30%.

4. Hitung kredit pajak
Kredit pajak adalah pengurangan dalam jumlah pajak yang harus dibayarkan. Ekspatriat dapat memperoleh kredit pajak jika telah membayar pajak di negara asal atau telah membayar PPh 21 di Indonesia. Kredit pajak dihitung sebagai persentase dari pajak yang harus dibayar.

5. Hitung jumlah pajak yang harus dibayar
Jumlah pajak yang harus dibayar dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan neto, kemudian dikurangi dengan kredit pajak.

Contoh perhitungan:

Seorang ekspatriat memiliki penghasilan bruto sebesar Rp500 juta per tahun dan pengeluaran yang dapat dikurangkan sebesar Rp50 juta. Penghasilan neto ekspatriat adalah Rp450 juta. Tarif pajak untuk penghasilan neto antara Rp250 juta hingga Rp500 juta adalah 25%. Kredit pajak adalah 10% dari jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Jumlah pajak yang harus dibayar: (Rp450 juta x 25%) = Rp112,5 juta

Kredit pajak: (Rp112,5 juta x 10%) = Rp11,25 juta

Jumlah pajak yang harus dibayar setelah dikurangi kredit pajak: (Rp112,5 juta – Rp11,25 juta) = Rp101,25 juta

Menghitung PPh 21 ekspatriat dapat menjadi rumit, namun dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perhitungan pajak dapat dilakukan dengan benar. Jika masih merasa kesulitan, sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan pajak atau ahli keuangan
Kirim Foto iPhone.

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)