Senin, 11 September 2023

Contoh Hak Asasi Manusia Serta Pasal Yang Mengaturnya

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada manusia karena keberadaannya sebagai makhluk yang memiliki martabat dan nilai yang sama, tanpa diskriminasi apa pun. HAM diatur oleh berbagai perjanjian internasional dan konstitusi di seluruh dunia, yang menjamin hak dan kebebasan dasar bagi semua orang.

Berikut adalah beberapa contoh hak asasi manusia dan pasal yang mengaturnya:

1. Hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan
Hak ini diatur dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan agama; hak ini mencakup kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan, serta kebebasan untuk menjalankan keyakinannya sendiri atau beribadah secara perseorangan atau bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat ibadah maupun di tempat-tempat lain yang sesuai dengan keyakinannya.’

2. Hak atas kemerdekaan berserikat dan berkumpul
Hak ini diatur dalam Pasal 20 DUHAM yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai.’ Hak ini mencakup hak untuk membentuk dan bergabung dengan organisasi tanpa paksaan atau intervensi dari pihak lain.

3. Hak atas kebebasan berekspresi
Hak ini diatur dalam Pasal 19 DUHAM yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk memperoleh, menyimpan, dan menyampaikan informasi dan ide melalui media apa pun tanpa batasan.’ Hak ini juga melindungi hak untuk mengeluarkan pendapat, tanpa rasa takut atau paksaan dari pihak lain.

4. Hak atas perlindungan dari diskriminasi
Hak ini diatur dalam Pasal 2 DUHAM yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang diakui dalam Deklarasi ini tanpa perbedaan apa pun, termasuk perbedaan jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, opini politik atau lainnya, asal mula nasional atau sosial, kekayaan, kelahiran atau kedudukan lainnya.’ Hak ini melindungi individu dari diskriminasi yang didasarkan pada faktor-faktor tersebut.

5. Hak atas kebebasan dari penyiksaan
Hak ini diatur dalam Pasal 5 DUHAM yang menyatakan bahwa ‘Tidak ada seorang pun yang boleh disiksa atau diperlakukan dengan cara yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabatnya.’ Hak ini melindungi individu dari perlakuan yang tidak manusiawi dan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan dengan martabat dan hormat.

6. Hak atas pendidikan
Hak ini diatur dalam Pasal 26 DUHAM yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas pendidikan; pendidikan harus gratis, setidaknya pada tingkat dasar dan menengah.’ Hak

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)