Murabahah adalah salah satu produk pembiayaan yang digunakan dalam sistem keuangan syariah. Murabahah adalah transaksi jual beli dengan memperhitungkan keuntungan yang akan didapatkan oleh pihak pembiaya atau penjual. Berikut adalah contoh kasus murabahah dan perhitungannya:
Contoh Kasus Murabahah
Misalnya, seorang pengusaha ingin membeli mesin produksi senilai Rp 100 juta untuk meningkatkan produksi barang dagangannya. Karena pengusaha tidak memiliki cukup uang untuk membeli mesin tersebut, maka pengusaha dapat meminta pembiayaan dari bank syariah dengan menggunakan produk murabahah.
Dalam hal ini, bank syariah akan membeli mesin produksi tersebut dari supplier dengan harga Rp 100 juta. Setelah itu, bank syariah akan menjual mesin produksi tersebut kepada pengusaha dengan harga Rp 120 juta.
Dalam transaksi ini, bank syariah akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 juta, yang merupakan selisih antara harga pembelian dari supplier dan harga penjualan kepada pengusaha. Pengusaha akan membayar kepada bank syariah sebesar Rp 120 juta dalam bentuk angsuran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Perhitungan Murabahah
Perhitungan murabahah dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Harga Pembelian Barang
Harga pembelian barang adalah harga yang diperoleh oleh bank syariah dalam membeli barang dari supplier.
2. Keuntungan
Keuntungan adalah selisih antara harga pembelian barang oleh bank syariah dengan harga penjualan barang kepada pengusaha.
3. Harga Jual Barang
Harga jual barang adalah harga yang dibayar oleh pengusaha kepada bank syariah. Harga jual barang terdiri dari harga pembelian barang dan keuntungan.
4. Pembayaran
Pembayaran dilakukan oleh pengusaha kepada bank syariah dalam bentuk angsuran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Murabahah adalah produk pembiayaan yang digunakan dalam sistem keuangan syariah. Murabahah merupakan transaksi jual beli dengan memperhitungkan keuntungan yang akan didapatkan oleh pihak pembiaya atau penjual. Dalam transaksi murabahah, bank syariah akan membeli barang dari supplier dengan harga tertentu dan menjual barang tersebut kepada pengusaha dengan harga yang lebih tinggi, sehingga bank syariah memperoleh keuntungan. Pengusaha akan membayar kepada bank syariah dalam bentuk angsuran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Jumat, 15 September 2023
Contoh Kasus Murabahah Dan Perhitungannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (69)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (680)