Minggu, 01 Oktober 2023

Contoh Sk Tim Penilai Kinerja Guru

SK Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru. SK Tim PKG ini berisi tentang tugas dan fungsi dari Tim PKG yang ditugaskan untuk melakukan penilaian kinerja guru dalam satu tahun ajaran. Berikut ini adalah contoh SK Tim Penilai Kinerja Guru.

Nomor: XXXX/YYY/ZZZ
Tentang Tim Penilai Kinerja Guru (PKG)

Kepala Sekolah
Nama Sekolah
Alamat Sekolah

Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penilaian kinerja guru, perlu dibentuk Tim Penilai Kinerja Guru (PKG).
2. Bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi penilaian kinerja guru, Tim PKG perlu diberikan Surat Keputusan oleh kepala sekolah.

Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Kinerja Guru.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penugasan Guru.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
1. Pembentukan Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) yang terdiri dari:
a. Ketua Tim Penilai Kinerja Guru
b. Sekretaris Tim Penilai Kinerja Guru
c. Anggota Tim Penilai Kinerja Guru sebanyak 3 (tiga) orang.

2. Menetapkan tugas dan fungsi Tim Penilai Kinerja Guru sebagai berikut:
a. Melaksanakan penilaian kinerja guru sesuai dengan Standar Penilaian Kinerja Guru.
b. Menetapkan hasil penilaian kinerja guru.
c. Menyusun rekomendasi peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil penilaian kinerja guru.
d. Melaporkan hasil penilaian kinerja guru dan rekomendasi peningkatan kompetensi guru kepada kepala sekolah.

3. Menetapkan jadwal kegiatan penilaian kinerja guru sebagai berikut:
a. Pelaksanaan penilaian kinerja guru dilaksanakan dalam satu tahun ajaran.
b. Pengumuman jadwal penilaian kinerja guru disampaikan kepada guru-guru selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan.

4. SK Tim Penilai Kinerja Guru berlaku selama satu tahun ajaran dan dapat diperpanjang kembali.

Demikian SK Tim Penilai Kinerja Guru ini dibuat dan diberikan kepada Tim PKG untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Semoga penilaian kinerja guru yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah kita. Terima kasih.

Kepala Sekolah
Nama Kepala Sekolah

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)