Jumat, 08 September 2023

Contoh Berita Acara Pemusnahan Rekam Medis

Berita acara pemusnahan rekam medis adalah dokumen resmi yang dibuat oleh instansi kesehatan untuk memperlihatkan bahwa rekam medis pasien telah dimusnahkan dengan benar dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Berikut ini adalah contoh berita acara pemusnahan rekam medis:

Berita Acara Pemusnahan Rekam Medis

Pada hari ini, Senin 17 April 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini, masing-masing:

1. Dr. Rani (Kepala Instansi Kesehatan)

2. Nurul (Kepala Administrasi)

3. Mira (Petugas Rekam Medis)

4. Dina (Petugas Keamanan)

5. Zaki (Saksi)

Telah melakukan pemusnahan rekam medis pasien yang tercantum dalam daftar berikut:

No. Rekam Medis Nama Pasien Tanggal Masuk Tanggal Keluar Alasan Pemusnahan

1. 0123456 Budi 01/01/2020 05/01/2020 Sudah melebihi batas waktu penyimpanan

2. 0123457 Cici 05/02/2020 08/02/2020 Sudah melebihi batas waktu penyimpanan

3. 0123458 Dodi 15/03/2020 17/03/2020 Sudah melebihi batas waktu penyimpanan

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rekam medis menggunakan alat pemusnah dokumen dan dibawah pengawasan petugas keamanan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dalam instansi kesehatan.

Demikianlah berita acara pemusnahan rekam medis ini dibuat dengan sebenarnya untuk menjadi bukti bahwa rekam medis pasien yang tercantum di atas telah dimusnahkan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kami menyatakan dengan jujur bahwa kami telah melaksanakan tugas ini dengan baik dan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

1. Dr. Rani (Kepala Instansi Kesehatan)

2. Nurul (Kepala Administrasi)

3. Mira (Petugas Rekam Medis)

4. Dina (Petugas Keamanan)

5. Zaki (Saksi)

Contoh berita acara pemusnahan rekam medis di atas merupakan contoh yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dalam instansi kesehatan. Pemusnahan rekam medis harus dilakukan dengan hati-hati dan benar untuk menghindari adanya pelanggaran privasi pasien dan juga untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien. Penting bagi instansi kesehatan untuk memiliki sistem yang baik dalam mengatur dan memusnahkan rekam medis pasien yang sudah melebihi batas waktu penyimpanan. Dengan demikian, instansi kesehatan dapat terhindar dari sanksi dan juga dapat menjaga kepercayaan pasien dan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)