SK Pengangkatan Karyawan Tetap atau Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan Tetap adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah untuk menetapkan karyawan yang sebelumnya berstatus kontrak menjadi karyawan tetap. SK Pengangkatan Karyawan Tetap ini memuat berbagai informasi terkait pengangkatan karyawan tetap, seperti nama karyawan, jabatan, gaji, tunjangan, dan lain sebagainya.
Berikut adalah contoh SK Pengangkatan Karyawan Tetap:
Nomor : SK-001/HRD/IX/2022
Tanggal : 01 September 2022
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Nama Karyawan
Di tempat
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia perusahaan dan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja Bapak/Ibu selama bekerja sebagai karyawan kontrak di perusahaan kami, maka dengan ini kami bermaksud untuk menetapkan Bapak/Ibu sebagai karyawan tetap perusahaan.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka Bapak/Ibu dinyatakan sebagai karyawan tetap perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
1. Nama : Nama Karyawan
2. Jabatan : Jabatan Karyawan
3. Gaji Pokok : Rp. 10.000.000,-
4. Tunjangan : Rp. 2.000.000,-
Adapun ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan status karyawan tetap ini, akan diatur dalam surat perjanjian kerja yang akan disampaikan pada saat pelantikan karyawan tetap.
Demikian surat keputusan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
HRD Manager
Contoh SK Pengangkatan Karyawan Tetap di atas adalah salah satu contoh SK yang sederhana dan mudah dipahami. Pada SK tersebut terdapat informasi mengenai nama karyawan, jabatan, gaji pokok, tunjangan, serta surat perjanjian kerja yang akan disampaikan pada saat pelantikan karyawan tetap. Hal ini menunjukkan bahwa setiap perusahaan memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda dalam menetapkan karyawan tetap.
SK Pengangkatan Karyawan Tetap sangat penting bagi karyawan karena menunjukkan bahwa karyawan tersebut telah dianggap memenuhi syarat dan kualifikasi untuk menjadi karyawan tetap. dengan memiliki SK Pengangkatan Karyawan Tetap, karyawan juga mendapatkan hak-hak yang sama dengan karyawan tetap lainnya, seperti hak cuti, tunjangan kesehatan, dan tunjangan hari raya.
Dalam prakteknya, SK Pengangkatan Karyawan Tetap biasanya dikeluarkan setelah karyawan kontrak bekerja selama minimal satu tahun dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan atau instansi pemerintah. SK Pengangkatan Karyawan Tetap juga dapat dikeluarkan setelah karyawan melalui proses seleksi dan penilaian kinerja yang ketat.
Dalam SK Pengangkatan Karyawan Tetap adalah dokumen penting bagi karyawan dan perusahaan karena
Minggu, 01 Oktober 2023
Contoh Sk Pengangkatan Karyawan Tetap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (69)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (680)